Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MANNA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
139/Pdt.P/2025/PA.Mna 1.Verry Isetyo Budi alias Verry Isetyobudi bin Bhakip Ardiyono, S.Pd.
2.Temi Puspita binti Mirhan. B alias Mirhan
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 139/Pdt.P/2025/PA.Mna
Tanggal Surat Kamis, 09 Okt. 2025
Nomor Surat 139
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

             PRIMER :?

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan anak yang bernama IZZATI ASHIA LULU, NIK 1701046305240001 yang lahir di Bengkulu Selatan pada tanggal 23 Mei 2024, berjenis kelamin Perempuan anak dari bapak Ganti Irawan  dan ibu Meri Yuli Yesti, menjadi anak angkat Pemohon I dan Pemohon II;
  3. Membebankan Biaya Perkara sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;

SUBSIDER:

       Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak